Sejarah Perkembangan Sistem Multipartai di Indonesia dan Pengaruhnya Terhadap Stabilitas Pemerintahan Sejak Masa Reformasi

Pasca tumbangnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki babak baru dalam kehidupan berpolitik yang ditandai dengan keran kebebasan berserikat dan berkumpul. Perubahan paling fundamental dalam struktur ketatanegaraan kita adalah transisi dari sistem kepartaian yang sangat dibatasi menjadi sistem multipartai ekstrem. Sejarah mencatat bahwa kemunculan puluhan partai politik baru di awal masa Reformasi merupakan respons spontan terhadap pengekangan politik selama puluhan tahun. Namun, perjalanan sistem multipartai ini tidaklah sederhana, karena ia membawa implikasi besar terhadap bagaimana stabilitas pemerintahan dijalankan di bawah sistem presidensial yang dianut Indonesia.

Kelahiran Kembali Multipartai pada Pemilu 1999

Pesta demokrasi pertama di era Reformasi, yakni Pemilu 1999, menjadi tonggak sejarah dengan partisipasi 48 partai politik. Fenomena ini mencerminkan euforia demokrasi di mana berbagai ideologi, mulai dari nasionalis, religius, hingga sosialis, mendapatkan ruang untuk berkontestasi secara terbuka. Namun, banyaknya jumlah partai di parlemen saat itu menciptakan tantangan dalam pengambilan keputusan. Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan kemudian Megawati Soekarnoputri menunjukkan betapa cairnya koalisi di tingkat legislatif. Sistem multipartai pada periode awal ini sering kali memicu ketegangan antara eksekutif dan legislatif, yang puncaknya terlihat pada proses pemakzulan presiden yang pertama kali terjadi dalam sejarah modern Indonesia.

Dinamika Koalisi di Era Pemilihan Presiden Langsung

Perubahan signifikan terjadi pada tahun 2004 ketika Indonesia mulai menerapkan sistem pemilihan presiden secara langsung. Meskipun rakyat memilih presidennya sendiri, presiden terpilih tetap harus berhadapan dengan parlemen yang terfragmentasi oleh banyak partai. Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, konsep “Koalisi Besar” atau “Setgab” (Sekretariat Gabungan) diperkenalkan untuk mengamankan kebijakan pemerintah di DPR. Pengaruh sistem multipartai di sini menciptakan pola pemerintahan yang akomodatif. Stabilitas pemerintahan dicapai melalui pembagian kursi kabinet kepada partai-partai koalisi (rainbow cabinet). Meskipun stabilitas terjaga, kritikus sering menilai bahwa model ini melemahkan fungsi kontrol parlemen karena hampir semua partai besar berada di dalam lingkaran kekuasaan.

Tantangan Fragmentasi Politik dan Efektivitas Pemerintahan

Memasuki dekade kedua Reformasi, khususnya pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, sistem multipartai Indonesia mengalami pendewasaan namun tetap menyisakan tantangan fragmentasi. Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) mulai diterapkan dan ditingkatkan secara bertahap untuk menyederhanakan jumlah partai di Senayan tanpa menghilangkan esensi pluralisme. Pengaruh utama dari sistem ini terhadap stabilitas adalah munculnya fenomena “politik kartel” di mana perbedaan ideologi partai sering kali lebur demi kepentingan kekuasaan bersama. Stabilitas pemerintahan menjadi sangat kuat, namun tantangannya bergeser pada kualitas demokrasi, di mana oposisi yang kredibel sering kali sulit ditemukan karena sebagian besar kekuatan politik terserap ke dalam struktur pemerintahan.

Masa Depan Sistem Multipartai dan Stabilitas Nasional

Sejarah panjang sejak 1998 membuktikan bahwa sistem multipartai adalah keniscayaan bagi masyarakat Indonesia yang majemuk. Tantangan ke depan adalah bagaimana menyelaraskan sistem multipartai ini dengan sistem presidensial agar tidak terjadi kemacetan politik (deadlock). Penguatan sistem presidensial melalui penyederhanaan partai secara alamiah—bukan melalui kooptasi—menjadi kunci utama. Stabilitas pemerintahan yang ideal bukan hanya soal tidak adanya guncangan politik, tetapi sejauh mana koalisi partai dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. Dengan evaluasi berkala terhadap undang-undang pemilu dan partai politik, Indonesia terus mencari keseimbangan antara representasi ideologi yang beragam dan efektivitas jalannya pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *